DIKLAT MANAJEMEN PERKANTORAN MODERN
Bagi kalangan pegawai negeri sipil (PNS) pendidikan dan pelatihan merupakan amanat yang telah diatur dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 101 tahun 2000. Dalam peraturan pemerintah tersebut diatur tentang pendidikan dan pelatihan jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pendidikan dan pelatiahan (Diklat) memiliki tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dalam manajemen perkantoran, berketrampilan serta profesionalisme dalam pelaksanaan tugas di kementrian dan lembaga pemerintah.
Salah satu kegiatan diklat yang kemudian dilaksanakan dalam rangka meningkatkan ketrampilan dan profesionalisme pegawai adalah diklat manajemen perkantoran yang dilaksanakan oleh Balai Diklat Keagamaan (BDK) Manado. Dalam diklat tersebut Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Manado mengirim dua utusan yaitu Drs. Agus Roni Iskandar dan Djunaidi Lababa, S.Pd.I, M. Pd.
Adapun mata diklat yang diikuti adalah sebagai berikut:
1.
Pre
test
2.
Building
Learning Commitment
3.
Kebijakan
diklat di lingkungan Kementrian Agama
4.
Pembinaan
mental dan moral PNS
5.
Amandemen
UUD 1945
6.
Tata
persuratan
7.
Pembuatan
laporan
8.
Tata
kearsipan dinamis
9.
Administrasi
manajemen dan organisasi
10. Atika keprotokolan
11. Kegiatan kantor
12. Tata cara penyelenggaraan rapat
13. Tata ruang kantor
14. Penerima tamu dan pelayanan telepon
15. Teknologi informasi
16. Etika kerja
17. Observasi lapangan
18. Post test
Adapun
jumlah jam pelajaran secara keseluruhan adalan 100 jam pelajaran dengan
widyaiswara berasal dari lingkungan Balai Diklat Keagamaan (BDK) Manado serta
instansi lainnya.
semoga ilmu yang didapatkan dapat memberikan peningkatan pelayanan bagi para pemustaka di perpustakaan STAIN Manado. amin.
0 comments:
Post a Comment